blank

DPRD Maros Kumpulkan Petugas SLRT dan Warga Pengadu PKH

blank

Maros – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) diruang Aspirasi DPRD Maros, jalan Lanti Dg. Pasewang, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Maros HA Patarai Amir itu, mempertemukan warga yang mengadukan penyaluran bansos yang dianggap tidak beres, pihak Dinas Sosial dan petugas Sistim Layanan Rujukan Terpadu (SLRT).

Pada kesempatan itu, HA Patarai Amir menekankan kepada Dinas Sosial dan petugas SLRT, agar data-data penerima manfaat bantuan sosial betul-betul tepat sasaran.

“Dinas Sosial input datanya untuk DTKS harus tepat sasaran, yang didata yang memang benar-benar berhak, jangan sampai salah sasaran,” ujar Patarai dihadapan seluruh peserta RDP.

Setelah RDP ini, kata Patarai, tidak ada lagi warga yang mengeluhkan carut-marut pendataan dan pendistribusian bansos.

blank

“Penyaluran Bansos PKH ini harus segera diselesaikan, ini menyangkut hak masyarakat yang kurang mampu,” tegas politisi Partai Golkar Maros itu.

Selain itu, ia menyarankan kepada Dinas terkait agar dilakukan pendataan dan pengimputan ulang. Kemudian, dilakukan sinkronisasi sesuai kriteria penerima bantuan.

“Instansi terkait dapat menyelesaikan semua permasalahan di bawah, karena PKH merupakan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial,” jelasnya.

Persoalan lain yang ikut disuarakan adalah masalah honor petugas SLRT yang hanya di gaji Rp250 ribu perbulan. Masalah itu pun diminta agar segera diselesaikan dengan menambah honor petugas kemudian mengajukan pengusulan sebelum APBD Perubahan selesai dibahas.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: