Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer

    Oktober 10, 2026

    TP-PKK Maros dan Parepare Bertukar Pengalaman, Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK

    Oktober 8, 2026

    PAN Sulsel Targetkan 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Sulsel pada Pemilu 2029

    Oktober 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » DPRD Makassar Sahkan Ranperda Perumda Pasar
    POLITIK

    DPRD Makassar Sahkan Ranperda Perumda Pasar

    HTBy HTAgustus 4, 2021
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar | DPRD Makassar selaku legislator mengesahkan Ranperda Perubahan bentuk salah satu Badan Usaha Milik Daerah Kota Makassar yaitu Perumda Pasar Makassar Raya. Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda setelah melalui mekanisme akhir di DPRD Makassar. 

    Hal ini ditunjukkan saat DPRD Makassar melaksanakan Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya, Rabu (04/08/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Jl. A. P. Pettarani. 

    Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rnaperda tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Fraksi masing-masing secara berurutan, yaitu: Hj. Muliati (F-PPP), Syamsuddin Raga (F-NIB), Rezki (F-Demokrat), Galmerya kondorura (F-PDIP), Nasir Rurung (F-PAN), Andi Astiah (F-PKS), Andi Suharmika (F-Golkar), M. Yahya (F-Nasdem).

    Baca:  Saat Penetapan Paslon Bupati Pangkep, Polres Turunkan Ratusan Personil

    Sembilan fraksi DPRD Makassar menyatakan setuju untuk menetapkan ranperda tersebut menjadi perda untuk ditetapkan. Keputusan tersebut dibacakan Plt. Sekretaris DPRD Makassar Harun Rani, setelah Pimpinan DPRD Makassar bersama Walikota Makassar melakukan Penandatanganan Persetujuan.

    Selanjutnya, Laporan Hasil Pembahasan disampaikan melalui Juru bicara Pansus H. Andi Astiah yang menyatakan, perda ini semula terdiri dari 118 pasal sebelum pembahasan dan 110 pasal setelah melalui pembahasan. Selain itu, tujuan dibentuknya Ranperda ini diantaranya, Meningkatkan pelayanan umum dalam rangka jasa sarana dan prasarana di bidang Pasar, Memberikan manfaat bagi perekonomian daerah, dan Meningkatkan pendapatan hasil daerah.

    Baca:  Ketua DPRD Rudianto Lallo Harap IKA SMA 6 Jadi Wadah Sosial

    “Adapun tujuan ranperda ini adalah diharapkan, dapat Meningkatkan pelayanan umum dalam rangka jasa sarana dan prasarana di bidang Pasar, Memberikan manfaat bagi perekonomian daerah, dan Meningkatkan pendapatan hasil daerah.” Pungkasnya.

    Walikota Makassar Ramdhan Pomanto dalam pendapat akhirnya, mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah membahas hingga mengesahkan ranperda ini menjadi perda. 

    “Kami pihak aksekutif mengapresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah membahas hingga mengesahkan ranperda ini menjadi perda. selanjuntya, kami berharap perda ini dapat menjadi instrumen dalam pemenuhan pelayanan sarana dan prasrana di sector pasar denga prinsip tata Kelola perusahaan yang baik”. Tegasnya.

    Baca:  Kepala Balitbangda Makassar: Riset Omnibus Ditujukan 158 Perda dan 303 Perwali
    DPRD Makassar Sahkan Ranperda Perumda Pasar
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleDanny- Adnan Kordinasi Penyelarasan “Waktu” Perpanjangan PPKM
    Next Article DPRD Kota Makassar Sahkan Perubahan Status PD Pasar Menjadi Perumda Pasar

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Menyerap Aspirasi Warga Turikale: Dari Persoalan Zonasi Sekolah Hingga Ancaman Banjir, Patarai Amir Siap Kawal di DPRD Sulsel

    Juli 23, 2026
    POLITIK

    Reses di Desa Baji Pamai, Patarai Amir Bantu Warga untuk Kegiatan Keagamaan

    Februari 17, 2026
    NASIONAL

    A. Muzakkir Aqil Memperkuat Jembatan Aspirasi di Maros, Demokrat Hadir untuk Rakyat.

    Januari 8, 2026
    DAERAH

    Dalam Rangka HUT Golkar ke-61, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid Bagikan 1.000 Paket Sembako di Kabupaten Maros

    November 15, 2025
    PEMERINTAH

    Mengawal Amanat Konstitusi Di Jantung Ekonomi Lokal: Reses Di Pasar Bulu-Bulu Maros, Misi Legislatif Di Tengah Denyut Nadi Rakyat

    Oktober 29, 2025
    Pos-pos Terbaru
    • Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer
    • TP-PKK Maros dan Parepare Bertukar Pengalaman, Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK
    • PAN Sulsel Targetkan 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Sulsel pada Pemilu 2029
    • DWP Maros Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Pola Hidup Sehat dalam Pertemuan Rutin
    • 10 Tahun Hari Bakti Pendamping Desa, Momentum Memperkuat Pengabdian dan Kemandirian Desa
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026829 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026829 Views
    Our Picks

    Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer

    Oktober 10, 2026

    TP-PKK Maros dan Parepare Bertukar Pengalaman, Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK

    Oktober 8, 2026

    PAN Sulsel Targetkan 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Sulsel pada Pemilu 2029

    Oktober 7, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.