blank

Bupati Maros Resmi Membuka Bimbingan Teknis Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

blank

Maros, Kamera Pemerintah – Pada Senin, 14 Juli 2025, Bupati Maros, Dr. H. A. S Chaidir Syam, S.IP., M.H, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan, Pencatatan, dan Laporan Kasus bagi Perempuan Korban Kekerasan. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Maros ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan bagi perempuan korban kekerasan di wilayah tersebut.

Acara yang berlangsung di Grandtown Hotel Maros, Kecamatan Mandai, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, S.STP. Kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan perhatian lebih terhadap perempuan yang mengalami kekerasan, serta upaya untuk meningkatkan kompetensi petugas dalam melakukan penanganan kasus-kasus tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Chaidir Syam menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Ia menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah masalah serius yang memerlukan penanganan secara menyeluruh, mulai dari identifikasi, pencatatan, hingga pelaporan. “Kita harus mampu memberikan layanan yang baik, responsif, dan berbasis pada kebutuhan korban,” ungkapnya.

Bimtek ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan baru kepada peserta tentang berbagai aspek penanganan kasus kekerasan, termasuk teknik pengumpulan data yang akurat, aspek hukum, dan cara memberikan dukungan psikologis kepada korban. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk berbagi pengalaman antara berbagai lembaga dan organisasi yang terlibat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Bupati Maros juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah kekerasan dan memberikan dukungan kepada korban,” tegasnya.

Dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis ini, diharapkan Kabupaten Maros semakin kuat dalam menyediakan layanan yang berkualitas dan menyeluruh bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan, serta mampu menciptakan budaya yang lebih menghargai hak-hak perempuan di tengah masyarakat.

Kesimpulan

Kegiatan Bimtek Penanganan, Pencatatan, dan Laporan Kasus bagi Perempuan Korban Kekerasan ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan merupakan bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten Maros untuk mengatasi isu kekerasan terhadap perempuan secara serius. Diharapkan dengan adanya peningkatan kapasitas lembaga penyedia layanan, perempuan di Kabupaten Maros dapat mendapatkan perlindungan dan hak-hak mereka secara efektif.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: