MAKASSAR | JURNALCELEBES.CO – Sekolah Ramah Anak (SRA) hanya bisa terwujud jika melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk orang tua. Posisi orang tua begitu penting karena mereka ikut menentukan keberhasilan pendidikan anak-anaknya dan ikut berkontribusi dalam memajukan sekolah anaknya. Begitupun dengan upaya pemenuhan dan perlindungan anak di sekolah, mesti mengajak orang tua untuk berperan dan menjadi bagian dari penyelesaian masalah.
Itulah yang menjadi dasar SDN Borong, Makassar, melaksanakan Sosialisasi Hak dan Perlindungan Anak bagi Orang Tua dan Guru, pada Rabu (6/6/2018). Kegiatan ini melengkapi Training of Trainers (ToT) Hak Anak bagi murid-murid kelas 2-5 yang sudah diadakan lebih dahulu.
“Pelibatan orang tua dalam sosialisasi ini agar kami memiliki kesamaan persepsi tentang perlindungan anak. Jadi ketika orang tua diajak dalam program-program Sekolah Ramah Anak, akan lebih mudah,” demikian kata Kepala SD Negeri Borong, Dra Hj Hendriati Sabir M.Pd, di hadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari komite sekolah, guru-guru, orang tua dan tenaga kependidikan.
“Saya sangat merespon kegiatan seperti ini apalagi melihat banyaknya tingkah laku anak didik yang mungkin kurang baik yang butuh penanganan banyak pihak,” kata Marhaeni, Bendahara Komite Sekolah SD Kompleks Borong.
Menariknya, sosialisasi hak anak ini bukan hanya mencakup materi Konvensi Hak Anak (KHA) dan UU Perlindungan Anak tapi juga materi praktis seputar parenting. Pemateri kegiatan yang dilakukan setengah hari ini adalah Rusdin Tompo, yang juga merupakan fasilitator Sekolah Ramah Anak.
“Materi parenting dimasukan agar bisa membantu orang tua dalam mengidentifikasi potensi anaknya, sekaligus berbagi pengalaman soal pengasuhan anak,” papar aktivis hak anak tersebut.
Para orang tua akan menjadi bagian dari SIstem PenAnganan KAsus TerpAdU, yang disingkat SIPAKATAU. Ini merupakan sistem penanganan kasus yang partisipatif, dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal Sulawesi Selatan.
“Insya Allah, sepanjang ada komunikasi dan silaturrahim, setiap persoalan akan terselesaikan,” kata Bu Indri yakin.
Selain itu, pada di pengujung acara sosialisasi ini, orang tua dan guru juga merumuskan tata tertib yang partisipatif, yang penegakannya memperhatikan hak-hak anak dan demi kepentingan terbaik anak. Bahkan anak-anak terlebih dahulu mendapat penjelasan tentang tata tertib ini, sebelum sesi sosialisasi.
Semangat tata tertib ini adalah menegakkan aturan tanpa penghukuman yang mempermalukan, merendahkan dan melukai harga diri anak. Tata tertib ini mengadopsi nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang dianut oleh KHA maupun UU Perlindungan Anak, serta tujuan dan arah pendidikan yang diatur dalam regulasi perlindungan anak.
“Tata tertib ini akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru, 2018-2019, dan akan disosialisasikan lagi pada saat penerimaan peserta didik baru (PPDB),” jelas Bu Indri.
Setelah kegiatan Training of Trainers (ToT) Hak Anak untuk para siswa dan Sosialisasi Hak Anak untuk Guru dan Orang Tua, maka SDN Borong akan mendeklarasikan sekolahnya sebagai Sekolah Ramah Anak, pada besok hari (Kamis, 7/6/2018). Acara deklarasi akan dirangkaikan dengan Wisuda BTQ (baca tulis alquran) kerjasama dengan Qiro’ah sebagai implementasi Perda Kota Makassar No. 1 Tahun 2012 tentang Baca Tulis Alquran.
“Ini wisuda yang ketiga. Jumlah wisudawan kali ini sebanyak 31 orang dari murid kelas 6,” kata Rosmiaty, S.Pi guru agama SDN Borong.(*)