PASANGKAYU | JURNALCELEBES.CO Pihak Polres Mamuju Utara (Matra) melayani 24 jam dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Mengingat untuk batas waktu pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) akan berakhir pada 17 Juli 2018, maka dengan ini pihak Polres Matra berupaya memberi pelayanan prima selama 24 jam untuk mendapatkan namanya SKCK.
Usai pelaksanaan Hari Bhayangkara ke-72, Wakapolres Matra, Takdir Daud mengatakan, kami akan membuka pelayanan SKCK selama 24 jam.
“Pelayanan ini akan berlangsung selama 24 jam, karena mengingat batas waktu pendaftaran Caleg berakhir pada 17 juli ini”,ungkapnya rabu 11/7.
Masih dia, Takdir Daud katakan, anggota kami siap beri pelayanan terbaik untuk pengurusan SKCK dan itu sudah berjalan lancar dan tertib, personil Polres tidak mengenal waktu.
“Pihak kami melayani mulai pagi sampai malam, sehingga pelayanan selalu terbaik. Tetap diberikan pelayanan kepada Masyarakat khususnya Caleg yang mendesak untuk mendapatkan SKCK tersebut dikarenakan batas pendaftaran tinggal menghitung hari”,terangnya.
Penulis: R. Mustari
Editor: Uttank