Makassar | JurnalCelebes.co – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar sosialisasi kepatuhan wajib pajak untuk sarang burung walet di Hotel Asyra Kota Makassar. Jumat,7/9/2018.
untuk tahun ini pungutan pajak dari sarang burung walet mengalami peningkatan.
Tahun sebelumnya, pajak dari sarang burung walet hanya berkisar di angka 5 sampai 10 juta rupiah, tapi tahun ini, hingga bulan oktober, Bapenda telah menerima 60 juta dari para wajib pajak pemilik sarang burung walet.
Hal tersebut tentu mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota melalui Staff Ahli Walikota bidang Kemasyarakatan dan Pembangunan SDM, Takdir Alim yang hadir membuka sosialisasi.
“Kenaikan sebanyak ini sampai menyentuh angka 60% tentu kami apresiasi kinerja teman-teman Bapenda yang telah bekerja keras,” ujar Takdir Alim.
Bapenda mengaku tak menyangka, angka kenaikan dari pungutan pajak sarang burung walet dapat meningkat tajam, sebab selama ini banyak kendala dalam pelaksanaannya.
Meski PAD dari pajak sarang burung walet kategori paling rendah angkanya, tapi peningkatan menghadirkan rasa optimis bagi Bapenda untuk terus meningkatkan penerimaan dari pajak sarang burung walet ini.
Menurut Kabid pajak I dan retribusi daerah, Ibrahim Akkas, Kendala yang sering ditemui saat pelaksanaan pungutan pajak sarang burung walet ini, ialah para pemiliknya biasa tidak bermukim di Kota Makassar melainkan diluar daerah.
Hal itu membuat Bapenda hanya bisa berkoordinasi dengan asosiasinya saja.
Ibe sapaan Ibrahim, berharap, dari peningkatan ini, ada spirit baru yang dilahirkan sehingga pajak dari sarang burung walet terus meningkat dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar agar pembangunan bisa berjalan lebih maksimal.(*)
Editor : Wen